Jumat, 30 Juli 2010
Terakhir diperbarui : Sel, 29 Juni 2010 06:36.

Multimedia

Cover Repor...
Lokakarya m...
Diskusi ten...
Privasi, Pornografi, dan Etik Jurnalistik
Ditulis oleh Atmakusumah   
Rabu, 23 Juni 2010 13:19

Oleh Atmakusumah

Peliputan tentang peredaran video "mirip pemusik Ariel Peterpan serta artis Luna Maya dan Cut Tari" dalam media pers cetak di daerah "lebih semarak" daripada dalam koran-koran nasional arus utama yang terbit di Jakarta.

Misalnya, halaman muka sebuah surat kabar di Gorontalo pada 9 Juni 2010 menyajikan serangkaian foto yang berasal dari potongan video yang dihebohkan itu. Namun, media pers itu mungkin tidak menyadari bahwa pemuatan potongan video seperti ini dapat melanggar kode etik jurnalistik dan hukum mengenai kehidupan pribadi atau privasi dan pornografi.

Di surat kabar yang sama, esok harinya, gaya peliputan selebritas seperti itu menjalar ke cara peliputan kasus privasi warga biasa, yang identitasnya lazimnya lebih dilindungi oleh kode etik jurnalistik. Juga di halaman depan, ditampilkan rangkaian foto potongan video dari kehidupan pribadi seorang pegawai negeri sipil di kantor suatu kecamatan di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Gara-gara peredaran video ini, yang potongannya dimuat di surat kabar itu, rencana pernikahannya gagal. Ia juga diancam akan dipecat dari jabatannya.

 
Content View Hits : 12865